Jumat, 22 Juni 2012

Pramuka alias Praja Muda Karana

Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).

Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.

Dari Kepanduan Ke Pramuka

Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.

Pada 14 Agustus 1961, Pejabat Presiden RI PM Ir. Juanda mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 238 tentang penetapan Pramuka (Praja Muda Karana) sebagai satu-satunya wadah kepanduan nasional dan mengangkat Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai ketua Majelis Pimpinan Gerakan Pramuka pertama. Tanggal tersebut menandai ditetapkannya Hari Pramuka di Indonesia yang terus diperingati hingga hari ini. Meskipun penetapan Pramuka sebagai pandu nasional yang tunggal, sejarah gerakan Pramuka telah ada di Indonesia sejak 1912 sebagai bagian dari pemerintah kolonial Belanda. Pandu pertama telah ada pada 1916 dengan nama Javaanse Padvinders Organisatie” (JPO); berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII.

Sifat Gerakan Pramuka adalah non-governmental. Hal ini diatur dalam Keputusan Presiden RI No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka. Dalam pramuka diatur 4 tingkatan anggota yaitu:

Pramuka Siaga ( usia 7-10 tahun)

Pramuka Penggalang ( 11- 15 tahun)
Pramuka Penegak ( 16-20 tahun)
Pramuka Pandega (21-25 tahun)
Kode kehormatan pramuka yakni, Dwi Satya dan Dwi Dharma untuk pramuka Siaga, Tri Satya dan Dasa Dharma untuk pramuka penggalang.

DWI SATYA


Aku berjanji akan bersungguh-sungguh :


- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.


- Setiap hari berbuat kebaikan.


DWI DHARMA


- Siaga itu menurut ayah dan ibundanya


- Siaga itu berani dan tidak putus asa




TRI SATYA (untuk Penggalang)


Demi kehormatanku akau berjanji akan bersungguh –sungguh :


- Mejalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjalankan pancasila.


- Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.


- Menepati Dasa Dharma




DASA DHARMA


Pramuka itu :


-Takwa kepada tuhan yang Maha Esa

-Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia
-Patriot yang sopan dan ksatria
-Patuh dan suka bermusyawarah
-Rela menolong dan tabah
-Rajin terampil dan gembira
-Hemat cermat dan bersahaja
-Disiplin berani dan setia
-Bertanggup jawab dan dapat dipercaya
-Suci dalam pikiran perkataan dan perbuatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar